A. PROSES PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

I. MANAJEMEN PERUBAHAN
  1. Tim Kerja
  2. Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas
  3. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM
  4. Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja
II. PENATAAN TATALAKSANA
  1. Prosedur Operasional Tetap / SOP
  2. E-Office
  3. Keterbukaan Informasi Publik
III. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
  1. Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi
  2. Pola Mutasi Internal
  3. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
  4. Penetapan Kinerja Individu
  5. Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai
  6. Sistem Informasi Kepegawaian
IV. PENGUATAN AKUNTABILITAS
  1. Keterlibatan Pimpinan
  2. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
V. PENGUATAN PENGAWASAN
  1. Pengendalian Gratifikasi
  2. Penerapan SPIP
  3. Pengaduan Masyarakat
  4. Whistle-Blowing System
  5. Penanganan Benturan Kepentingan
VI. PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN PUBLIK
  1. Standar Pelayanan
  2. Budaya Pelayanan Prima
  3. Penilaian Kepuasan Terhadap Pelayanan

B. HASIL

  1. Pemerintah yang bersih dan bebas KKN
  2. Kualitas Pelayanan Publik