Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memberikan kesempatan untuk mahasiswa mengenal dunia kerja sebagai upaya untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing. Hal tersebut ditunjukkan melalui program student employment. Program ini juga merupakan implementasi kebijakan kampus merdeka dan merdeka belajar yang digulirkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Ini salah satu bentuk impelementasi dari kebijakan itu,” ucap Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, Administrasi dan Sumber Daya Manusia Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd.
Terpilih 12 orang mahasiswa yang sudah lolos dalam seleksi yang dilakukan sebelumnya. Seleksi dilakukan secara ketat dengan melibatkan tim independen. 12 orang ini ditempatkan pada beberapa bagian sesuai dengan analisis kebutuhan yang dilakukan bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Undiksha. Pembagiannya terdiri dari 4 orang di bagian Keuangan, 3 orang di bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), 2 orang dibagian Keolahragaan dan 3 orang di bagian Kehumasan.
Salah satu mahasiswi Program Studi Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan berhasil lolos dalam seleksi program student employment ini. Ia adalah Dwi Ayu Ratnasari. Demisioner Ketua BEM Fakultas Ilmu Pendidikan ini mendapat kesempatan kerja pada bagian kehumasan. Sesuai dengan kompetensi dalam bidang ilmu komunikasi yang dimilikinya. Kompetensi yang didapatkan saat menempuh kuliah di Program Studi Teknologi Pendidikan, “saya tertarik mengikuti program ini untuk bisa mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang saya dapat di bangku kuliah, saya ingin melatih kemandirian saya dalam bekerja. Harapan, untuk saya pribadi bisa menjadi pribadi yg lebih bertanggung jawab, siap bekerja dalam situasi dan kondisi apapun. Saya juga berharap kedepanya jika program ini terus berlanjut, lebih banyak lagi mahassiwa yang mendaftarkan diri dan ikut dalam program ini.”, ujar Ratna.
Ratna dan peserta student employment lainnya akan bertugas selama 5 bulan kedepan sejak 7 Agustus 2020 sampai Desember. Dengan jam kerja maksimal selama 6 jam dan upah sesuai standar biaya umum perguruan tinggi. Aturan terkait program ini telah disepakati dengan penandatanganan kontrak kerja pada 6 Agustus 2020 antara pihak Universitas dan mahasiswa.