Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-PM) yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Undiksha berhasil dilaksanakan di SLB Negeri 1 Tabanan. Program tersebut adalah Relief Aksara Bali (Reaksi) Berbantuan Suara untuk Pemberdayaan Anak Tunanetra dalam Literasi Aksara Bali di SLB Negeri 1 Tabanan. Program tersebut dilaksanakan untuk membantu permasalahan pembelajaran Bahasa Bali, khususnya Aksara Bali.
Pembelajaran aksara Bali dulunya tidak pernah diajarkan karena guru-guru kesulitan menemukan strategi mengajar yang tepat akibat keterbatasan anak tunanetra. Guru juga kesulitan menggunakan media yang tepat untuk mengajarkan aksara Bali. Berdasarkan permasalahan tersebut akhirnya pihak sekolah berdiskusi dengan tim PKM-PM dan sepakat untuk mengadakan program pelatihan menulis aksara Bali menggunakan Reaksi berbantuan suara.
Tahapan pelatihan disesuaikan dengan gaya belajar anak tunanetra yaitu meraba dan mendengarkan, latihan dimulai dengan meraba Reaksi, selanjutnya mengenal bentuk-bentuk Reaksi, membaca kata sederhana menggunakan Reaksi berbantuan suara seperti menggabungkan dua kotak aksara contohnya “ka” dan “ca” sehingga akan terbaca “kaca”, dan selanjutnya menulis aksara Bali pada kertas khusus yang dilapisi benang Kasur. Pelatihan tersebut melibatkan 4 orang guru di SLB Negeri 1 Tabanan terkait dengan diskusi dan sharing ilmu dalam cara mengajarkan aksara Bali kepada anak Tunanetra menggunakan media Reaksi berbantuan suara. Selanjutnya, dilanjutkan dengan tahap pendampingan yakni guru melatihkan ke anak tunanetra.
Kegiatan ini untuk mendukung Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, lebih tepatnya pada pasal 7 yang menyatakan Bulan Bahasa Bali dapat diselenggarakan oleh Desa Adat, lembaga pendidikan, Swasta dan/atau Masyarakat. Hal tersebut berarti dalam pelestarian Aksara Bali, sekolah dapat melestarikan aksara Bali dalam menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali. Pada pasal 8 berkaitan dengan Bulan Bahasa Bali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) diselenggarakan dalam bentuk kegiatan festival, lomba, pameran, pertunjukan, seminar, dan kegiatan lain yang relevan dengan melibatkan masyarakat. Tentunya, pelaksanaan Bulan Bahasa Bali di sekolah dapat diwujudkan dengan lomba menulis aksara Bali yang dilakukan oleh anak-anak tunanetra untuk meningkatkan jiwa kompetisinya. Kompetisi menulis aksara Bali akan menjadi kegiatan yang dapat diwujudkan dalam melestarikan aksara Bali.
Kompetisi menulis aksara Bali tersebut berhasil diwujudkan oleh anak tunanetra yang diikuti oleh 9 orang. Hasil akhir yakni 3 orang anak tunanetra menghasilkan tulisan yang sangat baik, 4 orang anak tunanetra menghasilkan tulisan yang baik, dan 2 orang menghasilkan tulisan yang cukup baik. Hasil tersebut menunjukkan adanya peningkatan literasi aksara Bali anak tunanetra dalam menulis dan membaca kata sederhana menggunakan aksara Bali.