Fakultas Ilmu Pendidikan dipimin oleh Dekan,  Dekan memiliki tugas memimpin Penyeleggaraan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Administrasi Fakultas serta membina tenaga Kependidikan dan mahasiswa.  Dekan bertanggung jawab kepada Rektor dan dalam menjalankanctugasnya  yang dibantu oleh tiga orang Wakil Dekan. Wakil Dekan memiliki Bidang Masing-masing diantaranya , Wakil Dekan I yang membidangi bagian Akademik, Wakil Dekan II yang membidangi Bagian Umum dan Keuangan, serta Wakil Dekan III yang membidangi Alumni dan Kemahasiswaan. Dalam pelaksanaan tugas Dekan diawasi  oleh Senat Fakultas yang bertugas megawasi dan memberikan pertimbangan.

DEKAN FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN

KETUA SENAT FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN