Badung – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) tandatangani piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) bertempat di Bali Dynasti Resort, Kec. Kuta, Kab. Badung (05/07/2022) sore. Kegiatan ini dalam rangka Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Prof. Dr. I Ketut Gading, M.Psi., mendampingi Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., dan Inspektur Jendral (Irjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., dalam penandatanganan piagam tersebut.
Dalam sambutannya, Dekan, Prof. Gading menyampaikan pihaknya bersama jajaran telah melakukan berbagai persiapan dalam menyongsong Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, disamping itu ia juga telah berupaya untuk menyusun program-program sesuai dengan 6 (enam) faktor pengungkit, melakukan implementasi, serta monitoring. Orang nomor satu di Fakultas Ilmu Pendidikan ini menegaskan kepada seluruh dosen dan pegawai untuk senantiasa memberikan pelayanan prima kepada mahasiswa dan masyarakat umum.
“Kami telah melakukan berbagai hal untuk menyukseskan pembangunan ZI-WBK & WBBM. Saya selalu menghimbau kepada seluruh dosan dan pegawai untuk berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada siapa saja yang berkunjung ke Fakultas Ilmu Pendidikan. Tujuan dari WBK itu adalah mencegah terjadinya korupsi, sementara WBBM itu mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)”, ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Rektor Undiksha, Prof. Jampel menilai Fakultas Ilmu Pendidikan telah memiliki kinerja yang berintegritas, hal tersebut dilihat dari seluruh program studi di FIP telah berhasil mencapai akreditasi unggul. Ia juga mengajak seluruh civitas akademika Undiksha untuk turut serta menyukseskan pembangunan zona integritas ini.
“Kami melihat FIP Undiksha telah memiliki kinerja yang berintegritas, dengan begitu saya yakin FIP ini bisa menjadi corong bagi Fakultas lain untuk dapat menjadi Fakultas yang WBK & WBBM”, imbuhnya.
Sementara itu Irjen Kemdikbudristek, Chatarina Muliana sangat mengapresiasi dan senantiasa mengawal FIP Undiksha dalam mewujudkan ZI WBK dan WBBM. Ia menegaskan Zona Integritas merupakan hal yang mutlak, karena menurutnya dengan adanya integritas dan komitmen dari seluruh civitas akademika FIP Undiksha, maka transformasi pendidikan akan dapat tercapai. “Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan yakni aspek manajemen perubahan dari para pimpinan, aspek pengawasan bagaimana kebijakan-kebijakan itu sudah mewujudkan akuntabilitas atau transparansi dalam pengelolaan, seperti halnya pengaduan masyarakat dan optimalisasi sumber daya manusia, ini akan menjadi tolak ukur dalam ZI-WBK”, pungkasnya. (hms Dewa Nida)