Singaraja – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah yang dilakukan diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK) pada Jumat, 30 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis fakultas untuk memastikan pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi benar-benar tercermin dalam pelaksanaan program, budaya kerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bimtek tersebut diikuti oleh seluruh anggota Gugus ZIWBK FIP Undiksha dengan menghadirkan dua narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), yakni Supriyati, Auditor Ahli Madya, dan Nanik Handayani, Auditor Ahli Muda. Kehadiran narasumber diharapkan dapat memberikan penguatan sekaligus pendampingan teknis kepada tim dalam memahami standar evaluasi pembangunan Zona Integritas, khususnya indikator pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Area 2.
Pembahasan diarahkan pada empat aspek penting yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi. Pertama, memastikan seluruh indikator LKE Area 2 dipahami dan diimplementasikan secara tepat oleh unit kerja. Kedua, memastikan dokumen pendukung yang disiapkan tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga mampu membuktikan adanya pelaksanaan program secara nyata dan berkelanjutan. Ketiga, mengidentifikasi kesenjangan antara kondisi aktual dan capaian FIP Undiksha dengan standar serta indikator evaluasi yang telah ditetapkan. Keempat, merumuskan langkah perbaikan yang konkret, terukur, dan dapat ditindaklanjuti oleh tim pembangunan Zona Integritas.
Keempat aspek tersebut menjadi penting karena keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya dokumen yang terkumpul, melainkan oleh kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, bukti hasil, dan keberlanjutan program. Dokumen pendukung harus mampu menggambarkan perubahan yang benar-benar terjadi di lingkungan fakultas. Dengan demikian, setiap indikator evaluasi memiliki keterkaitan yang jelas dengan aktivitas dan capaian nyata unit kerja.
Melalui kegiatan ini, anggota Gugus ZIWBK FIP Undiksha memperoleh penguatan pemahaman mengenai standar pemenuhan indikator sekaligus arah yang lebih jelas dalam melakukan evaluasi internal. Tim juga diarahkan untuk menelaah kembali kelengkapan dan kualitas bukti dukung, mengidentifikasi aspek yang belum sesuai dengan standar evaluasi, serta menentukan prioritas perbaikan. Hasil langsung tersebut menjadi landasan penting bagi penyempurnaan dokumen evaluasi dan penguatan implementasi program pembangunan Zona Integritas di lingkungan FIP Undiksha.
Lebih jauh, penguatan pembangunan Zona Integritas diharapkan memberikan dampak yang dapat dirasakan oleh seluruh sivitas akademika dan masyarakat pengguna layanan fakultas. Implementasi program yang semakin baik perlu tercermin dalam proses pelayanan yang lebih transparan, prosedur yang jelas, tanggung jawab kerja yang terukur, serta meningkatnya kepercayaan terhadap institusi. Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi agenda pemenuhan indikator evaluasi, tetapi juga menjadi instrumen perubahan budaya kerja menuju pelayanan pendidikan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui Bimtek ZIWBK ini, FIP Undiksha menegaskan pentingnya komitmen dan sinergi seluruh anggota gugus dalam menjaga konsistensi pembangunan Zona Integritas. Setiap unsur diharapkan mengambil peran aktif, tidak hanya dalam memenuhi indikator evaluasi, tetapi juga memastikan setiap program berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan FIP Undiksha dalam membangun tata kelola kelembagaan yang berintegritas, akuntabel, dan semakin berkualitas.




