Singaraja – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) ZI-WBK Area 1 yang dilaksanakan secara daring melalui Google Meet, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan FIP Undiksha dalam meningkatkan pemahaman, menyelaraskan langkah, serta memperkuat komitmen seluruh unsur fakultas terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi.
Bimtek tersebut dihadiri oleh Dekan FIP Undiksha, Wakil Dekan II, serta anggota Gugus ZI-WBK FIP Undiksha. Kehadiran jajaran pimpinan dan tim pelaksana mencerminkan pentingnya keterlibatan seluruh unsur organisasi dalam membangun Zona Integritas. Pembangunan ZI-WBK tidak hanya menjadi tanggung jawab tim atau kelompok kerja tertentu, tetapi merupakan komitmen bersama yang perlu diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Dekan FIP Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Widiana, S.Pd., M.Pd., menyampaikan harapan agar Undiksha dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2027. Untuk mewujudkan target tersebut, ia mendorong seluruh jajaran FIP agar tidak berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator penilaian, tetapi mampu menerjemahkan hasil evaluasi ke dalam perubahan nyata. Pembenahan tata kelola, peningkatan kedisiplinan, penguatan integritas, serta perbaikan kualitas pelayanan harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.
Penguatan komitmen tersebut menjadi penting mengingat pembangunan Zona Integritas pada dasarnya merupakan proses transformasi organisasi. Keberhasilannya tidak semata-mata diukur dari kelengkapan administrasi atau capaian penilaian, tetapi juga dari konsistensi penerapan nilai-nilai integritas dalam aktivitas kelembagaan. Dengan demikian, setiap unsur di lingkungan FIP Undiksha diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai tanggung jawab, standar kerja, serta kontribusi yang dapat diberikan dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.
Pada sesi materi, narasumber Nanik Handayani, S.E., memaparkan penguatan pembangunan Zona Integritas, termasuk pentingnya pemahaman terhadap strategi dan langkah implementasi ZI-WBK. Materi tersebut memberikan penguatan bagi peserta mengenai aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam membangun tata kelola organisasi yang berintegritas. Melalui pemaparan dan diskusi, peserta memperoleh pemahaman untuk mengidentifikasi kebutuhan pembenahan serta memperkuat pelaksanaan program pembangunan Zona Integritas sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.
Secara lebih konkret, kegiatan ini diarahkan untuk mendorong tindak lanjut hasil evaluasi melalui penguatan pelaksanaan program kerja, peningkatan koordinasi antartim, serta konsistensi dalam menjalankan standar pelayanan. Pemahaman yang diperoleh diharapkan dapat diterjemahkan menjadi langkah kerja yang lebih terarah, mulai dari pembenahan proses administrasi, penguatan akuntabilitas kinerja, transparansi pelaksanaan tugas, hingga peningkatan responsivitas pelayanan kepada mahasiswa dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, pembangunan ZI-WBK tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pengguna layanan pendidikan.
Bagi FIP Undiksha, pembangunan Zona Integritas merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan lingkungan akademik dan tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan publik. Komitmen tersebut perlu dijaga melalui kolaborasi, keteladanan pimpinan, partisipasi seluruh sivitas akademika, dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Setiap perbaikan yang dilakukan diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan pendidikan.
Melalui Bimtek ZI-WBK ini, FIP Undiksha menegaskan kesiapannya untuk terus melakukan pembenahan dan memperkuat sinergi seluruh unsur fakultas. Target meraih predikat ZI-WBK pada 2027 menjadi dorongan untuk menghadirkan perubahan yang tidak hanya terlihat dalam dokumen penilaian, tetapi juga dirasakan melalui budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan pelayanan prima. Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pencapaian predikat, melainkan terwujudnya tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel, dan semakin dipercaya masyarakat.




