Melihat fenomena PPDB saat ini acara obrolan spesial Radio Guntur Singaraja mengangkat tema menarik yaitu “PPDB Antara Zonasi Dan Gengsi” pada Kamis, 25 Juni 2020. Acara yang disiarkan langsung melalui saluran 104,6 FM ini menyoroti membludaknya pendaftaran di sekolah-sekolah yang dianggap unggulan sampai maraknya penitipan KK (kartu keluarga). Nampak yang hadir ada 6 orang narasumber salah satunya adalah akademisi Undiksha yaNg diwakili oleh Dr. I Wayan Widiana, S.Pd., M.Pd.
Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan ini menyampaikan bahwa selama 3 tahun belakangan tujuan dari PPDB dengan sistem zonasi belum mampu diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Buleleng. “Jika melihat fenomena yang terjadi 3 tahun terakhir itu masyarakat masih berbondong untuk mencari sekolah-sekolah unggulan di buleleng padahal jalur zonasi ini sudah diterapkan sejak 2018 seharusnya jika Pemda bisa mewujudkan tujuan dari zonasi harusnya gengsi itu tidak ada lagi karena tujuan dari zonasi itu adalah pemerataan kualitas pendidikan”, ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwasanya pemerintah belum melakukan sosialiasi-sosialiasi tentang pemerataan sarana prasaran dan pemerataan kualitas guru. Karena menurutnya sistem zonasi ini bukan hanya pemerataan pada siswanya. Melihat pentingya peran pemerintah maka Widiana menyampaikan sarannya, untuk pemerataan kualitas guru dapat dilakukan dengan cara memberikan treatment-treatment lebih kepada para guru seperti yang dilakukan oleh SMP N 1 Singaraja yang bekerjasama dengan Undiksha untuk memberikan treatment kepada guru-gurunya.
Berdasarkan Permendikbud No 44 tahun 2018 yang mengatur tentang PPDB ada 4 jalur yang ditetapkan diantaranya jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua. Pemaparan dari Plt. Kadis Disdikpora Made Astika, S.Pd., MM di Buleleng persentase sudah ditentukan yaitu zonasi 50%, prestasi 30%, afirmasi 15%, dan perpindahan orang tua 5% khusu SMP, sedangkan untuk PAUD dan SD persentasenya adalah zonasi 75%, afirmasi 20% dan perpindahan orang tua 5%. Akademisi Undiksha menilai Disdikpora belum menyampaikan hasil kajian dari ditetapkannya persentase tersebut karena tanpa kajian pihaknya tidak bisa melakukan analisis yang tepat sehingga di khawatirkan persentase ini tidak tepat diterapkan di lapangan. “Kalau persentase itu ditetapka sembarangan bisa saja dapat menyebabkan problem di lapangan misalnya contoh menetapkan jumlah persentase satu sekolah SMP kira-kira berapa ada SD di sekitarnya, di sekitar SD itu kemampuan ekonominya bagaimana sehingga kita bisa menetapkan, kalau di Buleleng kemampuan ekonominya lemah ya berarti afirmasinya lebih besar tapi kalau kemampuan ekonominya merata ya zonasinya lebih besar”, tutur Widiana.
Selain itu Undiksha juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas siswa dan guru. Kualitas siswa yang tidak hanya pada akdemik melainkan minat dan bakatnya juga perlu. Melalui pengabdian masyarakat yang telah dilakukan secara mandiri oleh dosen-dosen, Undiksha telah menjawab tantangan itu. Ketika ditanyai apakah Undiksha sudah mampu menghasilkan guru yang berkualitas, dosen PGSD ini menjawab bahwa pendiidkan yang diberikan oleh Undiksha tentu sangat baik tapi selain di Undiksha setelah terjun ke lapangan mereka perlu meningkatkan ilmu yang mereka miliki dengan mencari ilmu-ilmu baru.
Diakhir sesi Widiana berharap agar pemerintah daerah tetap konsisten dengan wacana Singaraja Kota Pendidikan. Serta menyiapkan konsep yang lebih jelas sehingga Singaraja Kota Pendidikan tetap menjadi ciri khas Kabupaten Buleleng.