Singaraja – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (BEM FIP) telah sukses menyelenggarakan Lokakarya Nasional Tata Kelola Administrasi Kesekretariatan dan Keuangan Organisasi Mahasiswa (04/04/2023). Kegiatan ini diadakan di Ruang Seminar FIP Uniksha sebagai program kerja Bidang I (Penalaran dan Keilmuan) untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan menyamakan persepsi dalam administrasi kesekretariatan dan keuangan organisasi kemahasiswaan.
Jumlah peserta dari Lokakarya Nasional Tata Kelola Administrasi Kesekretariatan dan Keuangan Organisasi Mahasiswa Tahun 2023 terdiri dari fungsionaris ormawa di lingkungan FIP Undiksha, delegasi mahasiswa di setiap kelas, peserta umum yang mendaftar, dan diikuti oleh 7 perguruan tinggi di Indonesia dengan total 247 peserta.
Kepada Humas, Ketua Panitia Ni Kadek Wini Suriantari menjelaskan bahwa kegiatan ini dilangsungkan selama dua hari. Pada hari pertama, diadakan pembukaan secara resmi dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Pada sesi 1, materi yang disampaikan adalah tata kelola administrasi dengan narasumber I Gede Wahyu Suwela Antara, S.Pd dari Universitas Pendidikan Ganesha. Pada sesi 2, materi yang disampaikan adalah tata kelola keuangan dengan narasumber Dr. Moh. Zayyadi, M.Pd dari Universitas Madura. Pada hari kedua, dilakukan latihan pembuatan tugas yang diberikan oleh narasumber kepada peserta lokakarya (khusus peserta dari ormawa FIP).
Acara ini dibuka oleh Ketua Jurusan Pendidikan Dasar, Drs. I Made Suarjana, M.Pd., yang berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam administrasi kesekretariatan dan keuangan organisasi kemahasiswaan, seperti membuat surat dan laporan pertanggungjawaban.
“Semoga apa yang didapat dari kegiatan Lokakarya ini dapat diimplementasikan dalam kegiatan kemahasiswaan sehingga dalam kegiatan surat menyurat dan membuat laporan pertanggungjawaban bisa sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan keuangan pada organisasi kemahasiswaan sehingga dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.