Denpasar – Fakultas Ilmu Pendidikan selenggarakan karantina, dengan pembahasan Persiapan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK), Akreditasi Prodi TP dan PGSD, Akreditasi menuju Sinta 2 dan Indeks Scopus, serta Launching Sistem Informasi Berbasis Gugus (SIBAGUS). Kegiatan ini bertempat di Hotel Haris Denpasar, pada Sabtu (07/10/2023). Pada kesempatan tersebut, hadir Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama, Prof. Dr. I Gede Rasben Dantes, S.T., M.T.I., dengan didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat, Prof. Dr. Drs. I Ketut Sudiana, M.Kes. Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Prof. Dr. I Wayan Widiana, S.Pd., M.Pd., beserta jajaran. Secara umum kegiatan ini bertujuan guna menyempurnakan isi laporan ZI-WBK serta perubahan manajemen dari Fakultas Ilmu Pendidikan, demikian disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama Undiksha, yang sekaligus membuka acara secara resmi, menyampaikan harapan kepada Fakultas Ilmu Pendidikan untuk dapat menjadi panutan bagi Fakultas lainnya serta terus bersama-sama mengevaluasi diri demi terciptanya perubahan yang lebih baik lagi kedepannya.
“Saya sangat bangga dengan Fakultas Ilmu Pendidikan yang dibangun dengan culture yang berbeda, perbaikan yang dibangun oleh Fakultas Ilmu Pendidikan ini, yaitu ZI-WBK tidak hanya mengejar sertifikat tetapi lebih kepada substansi. Hal yang paling penting dalam ZI-WBK ini adalah perubahan pola pikir (mindset), perbahan pola budaya (cultureset), dan perubahan sistem, dengan begitu semoga Fakultas Ilmu Pendidikan bisa menjadi role model nantinya dalam bidang pelaksanaan ZI-WBK oleh Fakultas yang lain”, ungkapnya.
Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Widiana, S.Pd., M.Pd. mengungkapkan bahwa Fakultas Ilmu Pendidikan sedang menyempurnakan kekurangan skor yang didapatkan pada penilaian ZI-WBK tahun lalu. Fakultas Ilmu Pendidikan menyadari atas kekurangannya dan akan menyempurnakannya. Salah satu usaha yang dilakukan oleh Fakultas Ilmu Pendidikan adalah dengan membuat 21 pijakan yang sudah ada, serta akan ditetapkan pada rapat senat nantinya.
“Kami sedang berjuang agar dapat diterima pada tahun 2024. Terkait kegagalan pada ZI-WBK tahun lalu, kami menemukan beberapa ketidak siapan, dan saya yakin pada tahun ini dapat mempertanggungjawabkannya. Adapun ketidak siapan yang kami dapatkan yaitu, kekurangan informasi dokumen yang terkait dengan PPID, inovasi layanan yang diberikan oleh Fakultas, dan pengaduan intern terhadap pimpinan.” Ungkap Prof. Widiana.
Terkait ketidak siapan tersebut, Fakultas Ilmu Pendidikan berupaya semaksimal mungkin, seperti memberikan fasillitas kepada orang interen untuk melakukan pengaduan yang dapat dikirim langsung baik ke Inspektorar, KPK, Kejaksaan, ataupun Kepolisian. Dalam laporannya, Prof Widiana mengatakan bahwa Fakultas Ilmu Pendidikan memiliki waktu hingga bulan Februari untuk menyempurnakan hal-hal yang perlu disiapkan.
Prof. Widiana juga menyampaikan terkait SIBAGUS (Sistem Layanan Berbasis Gugus), SIBAGUS merupakan layanan yang akan di launching oleh Fakultas Ilmu Pendidikan yang hanya ada di lingkungan FIP saja. Saat ini terlebih dahulu akan di launching, kemudian akan diturunkan aplikasinya dalam bentuk layanan yang mempermudah Seluruh warga Fakultas Ilmu Pendidikan. (Hms FIP)