Kamis, 8 Juli 2021 telah terlaksana kegiatan Pelatihan Assesor BKD Undiksha Tahun 2021 dalam rangka Pelaksanaan Keputusan Dirjen Dikti Kemendikbud Nomor 12/E/KPT/2021 tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen (BKD). Dr. I Wayan Widiana, S.Pd.,M.Pd. selaku ketua panitia pada kegiatan ini menyatakan bahwa setelah dikeluarkannya Permen Kepdirjen Dikti ini, bapak Rektor melalui Wakil Rektor II telah membentuk tim untuk mempercepat terjadinya BKD tahun 2021 di Undiksha. Terdapat berbagai perubahan yang sangat substansial sebelum 2021 dengan 2021, termasuk proses penilaian mengalami perubahan yang sangat banyak. Mengutip apa yang disampaikan oleh Jendral Pendidikan Tinggi, bahwa BKD tahun 2021 ini disusun dengan semangat memerdekakan dosen dalam berkarya di Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pada kesempatan ini, Wakil Rektor Undiksha bidang Perencanaan, Administrasi, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia (PAK-SDM), Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd. menghadiri sekaligus membuka acara Pelatihan bagi Calon Assesor Beban Kerja Dosen (BKD) secara virtual. Prof. Lasmawan mengungkapkan bahwa BKD ini merupakan salah satu reformasi digitalisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dimana Undiksha sangat mendukung program ini dalam rangka penguatan tata kelola dan kinerja lembaga. Dalam sambutannya diharapkan pula peserta pelatihan dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik.
Kegiatan yang diikuti oleh 91 dosen calon Asesor ini, juga menghadirkan 6 Narasumber dari Kemendikbudristek, diantaranya lain: Prof. Dr. Rambat Nur Sasongko yang akan menyampaikan materi Rubrik dan Metrik Penilaian, Iwan Winardi, S.Pd.,M.Pd., menyampaikan Pemaparan Kebijakan, Rizky Tito Prasetyo menyampaikan materi Sistem BKD, Santi Sayanti Agustina, S.E., membawakan materi Pengantar Pelaksanaan Tes dan Euis Istiqomatul Fitriyyah menyampaikan materi Tes Kompetensi dan Keterampilan. Keenam narasumber ini sudah ahli di bidangnya, dan beliau banyak terlibat dalam kegiatan penyusunan pedoman BKD tersebut.