Rabu, 10 Februari 2021 dilakasanakan Sosiaalisai Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Sosialisasi ini dilaksanakan selam 2(dua ) hari yakni tanggal 10 februari sampai 11 februari 2021. Dikutip dari panduan MBKM Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, MBKM ini merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil. Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan: 1) mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar; dan 2) mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi.
kegiatan ini diawalai dengan sambutan dan membuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Dr. I Ketut Gading, M.Psi. dalam sambutannya beliau menyampaikan agar mahasiswa yang diundang sebagai peserta untuk mengikuti dan menyimak pemaparan tentang MBKM, karena MBKM akan dilaksanakan mulai dari Semester Genap 2020/2021. “Karena Ini akan menjadi bekal juga untuk mahasiswa kedepan yang nantinya akan dapat banyak pengalaman dari program ini” pungkas Dr. I Ketut Gading, M.Psi. Selain dari perwakilan mahasiswa acara ini juga mengundang Kejur dan Sekjur dilingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan dan juga Korprodi dilingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan. Setelah acara dibuka secara resmi, dilanjutkan dengan pemaparan materi Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dalam hal ini dibawakan oleh Ketua Gugus MBKM FIP Undiksha, Dr. Putu Naci Riastini, S.Pd.,M.Pd.Dalam pemaparannya Putu Nanci menyampaikan tentang sistem dan regulasi dari kebijakan MBKM, selain itu Putu Nanci juga menyampaikan bahwa minimal 30% Mahasiswa FIP Undiksha harus mengikuti Program ini, yang dimana ini merupakan janji Dekan ke Rektor. Putu Nanci juga berharap mahasiswa yang diundang mengikuti sosialisai ini dapat membantu menyukseskan janji tersebut.